Senin, 01 Desember 2014

Perbedaan Perusahaan Perseorangan, Firma, Perseroan Comanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), BUMN dan Koperasi

1.      Perusahaan Perseorangan
Adalah perusahaan yang di kelola secara perorangan serta memiliki tanggung jawab penuh terhadap kelangsungan perusahaan dan modalnya berasal dari milik sendiri. Perusahaan perseorangan memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan, diantaranya yaitu:

A.      Kelebihan:
1)      Seluruh keuntungan menjadi hak pemilik perusahaan.
2)      Pemilik perusahaan bebas mengambil keputusan tanpa terikat dengan orang lain.  
3)      Pengelolaan badan usaha relatif mudah. 
4)      Rahasia perusahaan lebih terjamin.
5)      Biaya pengelolaan perusahaan lebih murah karena sumber daya yang digunakan juga terbatas. 
6)      Pemilik perusahaan dapat bekerja lebih giat karna menjalan perusahan sendiri. 
7)      Pajak yang dibayar relatif kecil.

B.      Kekurangan:
1)      Sumber keuangan perusahaan relatif terbatas karena sumber dana hanya bergantung pada satu orang.
2)      Tanggung jwab pemilik tidak terbatas bahkan sampai kekayaan pribadi.
3)      Kelangsungan usaha kurang terjamin.
4)      Perusahaan perorangan mengalami kesulitan dalam soal kepemimpinan karena seluruh kegiatan usaha dilakukan sendiri oleh pemilik badab usaha seperti masalah pencarian kredit, mengatur tenaga kerja, pembelanjaan, keuangan, produksi, dan kegiatan memasarkan produk.

2.      Firma
Adalah perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan menjalankan perusahaan atas nama perusahaan. Firma memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan, diantaranya yaitu:

A.      Kelebihan:
1)      Untuk mendirikan firma relatif mudah, tidak memerlukan persyaratan yang berat. Namun jika dibandingkan dengan perusahaan perseorangan pendirian firma sedikit lebih berat, karena firma memerlukan kesepakatan para pendiri firma tersebut.
2)      Lebih mudah memperoleh modal, karena pihak perbankan lebih mempercayainya. Apalagi jika firma tersebut didirikan dengan akta notaris.
3)      Peraturan pemerintah yang mengatur tentang firma juga tidak terlalu banyak.
4)      Lebih mudah berkembang karena dipegang lebih dari satu orang, sehingga lebih terbuka terhadap berbagai pendapat atau kritikan untuk kemajuan usaha.

B.      Kekurangan:
1)      Pemilik firma memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas utang yang dimilikinya.
2)       Apabila salah satu pihak pemilik firma meninggal dunia atau mengundurkan diri, maka akan mengancam kelangsungan hidup perusahaan.
3)      Kesulitan dalam peralihan kepemimpinan dapat terjadi, karena berbagai kepentingan para pihak yang terlibat dan juga sering menyebabkan terjadinya konflik kepentingan, sehingga dapat mengancam kemajuan usahanya.
4)      Kesulitan dalam menghimpun dana untuk jumlah besar, serta mengikuti tender dalam jumlah tertentu.

3.      Perseroan Comanditer (CV)
Adalah suatu persekutuan terdiri atas beberapa orang yang menjalankan usaha dan beberapa orang yang hanya menyerahkan modal. Perseroan Comanditer (CV) memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan, diantaranya yaitu:

A.      Kelebihan:
1)      Pendirian badan usaha ini relatif mudah.
2)      Kemampuan manajemen CV lebih baik dari badan usaha perorangan.
3)      Modal yang di kumpulkan CV lebih besar.
4)      Lebih mudah mendapatkan kredit.

B.      Kekurangan:
1)      Tanggung jawab sekutu tidak sama.
2)      Sebagian anggota memiliki tanggung jawab tidak terbatas.
3)      Sulit bagi anggota untuk menarik modal yang telah di setorakan.
4)      Kelangsungan badan usaha sewaktu-waktu dapat terganggu karena hanya mengandalkan satu sekutu.

4.      Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Perseroan Terbatas (PT) memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan, diantaranya yaitu:

A.      Kelebihan:
1)      Pendirian perusahaan perseorangan sangat mudah dan tidak berbelit-belit.
2)      Perusahaan perseorangan cocok untuk usaha yang relatif kecil atau mereka yang memiliki modal dan bidang usaha yang terbatas.
3)      Tidak terlalu memerlukan akta formal (akta notaris), sehingga pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebihan.
4)      Memilki keleluasaan dalam hal mengambil keputusan, baik menentukan arah perusahaan atau hal-hal yang berkaitan dengan keuangan perusahaan.
5)      Dalam hal peraturan, tidak terlalu banyak peraturan pemerintah yang mengatur perusahaan jenis ini, sehingga pemilik bebas melakukan aktivitasnya.
6)      Dalam hal pajak pemilik tidak perlu membayar pajak badan, namun semua pendapatan tetap harus bayar pajak perorangan; dan semua keuntungan menjadi milik pemilik dan dapat digunakan secara bebas oleh pemilik.

B.      Kekurangan:
1)      Permodalan – Lebih sulit memperoleh modal, yang artinya jika perusahaan perorangan ingin mendapatkan tambahan modal atau investasi dari perbankan relatif sulit, terutama untuk jumlah yang besar.
2)      Ikut tender – Perusahaan perorangan relatif sulit mengikuti tender, karena kesulitan untuk memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen dan jumlah dana yang tersedia.
3)      Tanggung jawab – Pemilik perusahaan perseorangan bertanggung jawab terhadap utang perusahaan secara penuh.
4)      Kelangsungan hidup – Biasanya kelangsungan hidup atau umur perusahaan relatif lebih singkat. Hal ini disebabkan sulitnya mencari pengganti pemilik perusahaan apabila pemilik meninggal dunia, sehingga terjadi kevakuman yang menyebabkan kelangsungan hidup perusahaan berakhir.
5)      Sulit berkembang – Perusahaan akan sulit berkembang jika menggunakan badan usaha perseorangan. Hal ini dikarenakan kesulitan dalam mengelola usaha yang hanya berada dalam satu tangan. Sehingga jika ingin memperbesar perusahaan harus mengubah badan usahanya terlebih dahulu.
6)      Administrasi yang tidak terkelola secara baik.

5.      BUMN
Adalah suatu unit usaha yang sebagian besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan serta membuat suatu produk atau jasa yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. BUMN memiliki kelebihan dan kekurangan, diantaranya yaitu:

A.      Kelebihan:
1)      Menguasai sektor yang vital bagi kehidupan rakyat banyak.
2)      Mendapat jaminan dan dukungan dari negara.
3)      Permodalannya sudah pasti karena mendapat modal dari negara.
4)      Kelangsungan hidup perusahaan terjamin.
5)      Sebagai sumber pendapatan negara.

B.      Kekurangan:
1)      Pengelolaan faktor-faktor produksi tidak efisien.
2)      Manajemen perusahaan kurang profesional.
3)      Menimbulkan monopoli atas sektor-sektor vital.
4)      Pengelolaan perusahaan terhambat dengan peraturan-peraturan yang mengikat.
5)      Sulit memperoleh keuntungan bahkan seringkali merugi.

6.       Koperasi
Adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan, diantaranya yaitu:

A.      Kelebihan:
1)      Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen.
2)      Mengutamakan kepentingan Anggota.
3)      Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata-mata mencari keuntungan.
4)      Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.
5)      Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.

B.      Kekurangan:
1)      Daya saing lemah.
2)      Rendahnya kesaran berkoperasi pada anggota.
3)      Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
4)      Kemampuan manajeman perkoperasian buruk.

5)      Konflik kepentingan.

Jumat, 07 November 2014

Keterkaitan Antara Perusahaan dengan Bisnis

Keterkaitan antara perusahaan dengan bisnis dikarenakan etika bisnis dibutuhkan untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

            Adapun faktor kegiatan perusahaan yang mempengaruhi kegiatan bisnis, yaitu :

a)      Inflasi
b)      Pengangguran
c)      Tabungan dan investasi
d)      Pemerintah
e)      Produktivitas

Kelima faktor tersebut sangat mempengaruhi sistem bisnis suatu perusahaan negara. Faktor yang paling berpengaruh adalah inflasi dan pengangguran, dikarenakan dengan semakin mahalnya harga-harga barang dan jasa dipasar akan menyebabkan turunnya jumlah pembelian secara umum sehingga dapat membuat pendapatan perusahaan menurun bahkan merugikan perusahaan yang lain sehingga produksi bisa terhambat karena sulit melakukan pembayaran upah tenaga kerja. Sebagai akibatnya, dapat terjadi pemutusan hubungan kerja dan pengangguran yang semakin memperlemah daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa yang dipasarkan sehingga memperburuk kegiatan bisnis dalam perusahaan. Maka dari itu etika bisnis sangat diperlukan dalam sebuah perusahaan.

Pada dasarnya praktek etika bisnis perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :

1.       Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik internal perusahaan maupun dengan eksternal
2.       Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja
3.       Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
4.       Akan meningkatkan keunggulan bersaing

Tindakan yang tidak etis bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.

Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah, baik -buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat pengertian tentang etika perusahaan, etika kerja dan etika perorangan yang menyangkut hubungan-hubungan sosial antara perusahaan, karyawan dan lingkungannya. Etika bisnis perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan lain atau masyarakat setempat), etika kerja terkait antara perusahaan dengan karyawannya, dan etika perorangan mengatur hubungan antar karyawan.

Perilaku etis yang telah berkembang dalam perusahaan menimbulkan situasi saling percaya antara perusahaan dan stakeholders, yang memungkinkan perusahaan meningkatkan keuntungan jangka panjang. Perilaku etis akan mencegah pelanggan, pegawai dan pemasok bertindak oportunis, serta tumbuhnya saling percaya.

Kebijakan perusahaan untuk memberikan perhatian serius pada etika perusahaan akan memberikan citra bahwa manajemen mendukung perilaku etis dalam perusahaan. Kebijakan perusahaan biasanya secara formal didokumentasikan dalam bentuk Kode Etik (Code of Conduct). Di tengah iklim keterbukaan dan globalisasi yang membawa keragaman budaya, code of conduct memiliki peran yang semakin penting, sebagai buffer dalam interaksi intensif beragam ras, pemikiran, pendidikan dan agama.

Terdapat tiga faktor utama yang memungkinkan terciptanya iklim etika bisnis dalam perusahaan, yaitu:
1.       Terciptanya budaya perusahaan secara baik
2.       Terbangunnya suatu kondisi organisasi berdasarkan saling percaya (trust-based organization)
3.       Terbentuknya manajemen hubungan antar pegawai (employee relationship management)

Iklim etika bisnis dalam perusahaan dipengaruhi oleh adanya interaksi beberapa faktor, yaitu faktor kepentingan diri sendiri, keuntungan perusahaan, pelaksanaan efisiensi dan kepentingan kelompok. Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan memerlukan nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis yang harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :

1.       Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
2.       Memperkuat sistem pengawasan
3.       Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus